Heboh Beli Logam Mulia Kena PPN 11%, Begini Faktanya - CNBC Indonesia


4/3/2022 12:00:00 AM3 years 1 month ago
by Cantika Adinda Putri

Media sosial Twitter dihebohkan dengan kabar pengenaan PPN 11% dalam pembelian logam mulia.

Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring penerbitan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia resmi naik dari 10% menjadi 11… [+2124 chars]

full article...