Perhatian! Beli Mobil Bekas Sekarang Kena Pajak 1,1% - detikFinance


4/5/2022 12:00:00 AM3 yearsago
by Anisa Indraini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 1,1% atas penyerahan kendaraan bermotor bekas mulai 1 April 2022.

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 1,1% atas penyerahan kendaraan bermotor bekas mulai 1 April 2022. Besaran itu akan meningkat jadi 1,2% pada 202… [+1377 chars]

full article...