Perhatian! Beli Mobil Bekas Sekarang Kena Pajak 1,1% - detikFinance

4/5/2022 12:00:00 AM3 yearsago
by Anisa Indraini
by Anisa Indraini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 1,1% atas penyerahan kendaraan bermotor bekas mulai 1 April 2022.
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 1,1% atas penyerahan kendaraan bermotor bekas mulai 1 April 2022. Besaran itu akan meningkat jadi 1,2% pada 202… [+1377 chars]
full article...