Bitcoin Sampai Mobil Bekas Kena PPN, Ini Rincian Lengkapnya - detikFinance


4/6/2022 12:00:00 AM3 yearsago
by Anisa Indraini

Pengenaan pajak PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam PMK Nomor 68 Tahun 2022. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Mei 2022.

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis aturan turunan dari UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP). Aturan-aturan turunan itu dikeluarkan dalam be… [+3786 chars]

full article...