Buntut Putusan MA, Kemenkes Bolehkan Vaksin Sinovac Jadi Booster - detikHealth

4/25/2022 12:00:00 AM3 yearsago
by Nafilah Sri Sagita K
by Nafilah Sri Sagita K
Buntut putusan MA mengharuskan pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 halal bagi umat muslim, Kemenkes RI kini mengizinkan warga divaksin booster pakai Sinovac.
Jakarta - Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi buka suara soal putusan Mahkamah Agung yang mengharuskan pemerintah menyediakan vaksin COVID-19 halal bagi umat mu… [+1245 chars]
full article...