Begini Peran 4 Tersangka Kasus Rekayasa Ditabrak demi Asuransi Rp 3 M - detikNews

6/6/2022 12:00:00 AM2 years 11 months ago
by Fakhri Fadlurrohman
by Fakhri Fadlurrohman
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus rekayasa kecelakaan demi klaim asuransi Rp 3 miliar. Para pelaku memiliki peran masing-masing.
Jakarta - Polisi menetapkan empat orang, Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, dan Wahyu (masih buron), sebagai tersangka kasus rekayasa kecelakaan demi klaim asuransi Rp 3 miliar. Para pelaku… [+1542 chars]
full article...