Pengumuman! OJK Larang Multifinance Berinvestasi Saham - CNBC Indonesia

6/17/2022 12:00:00 AM2 years 10 months ago
by Romys Binekasri
by Romys Binekasri
Salah satu peraturan tersebut melarang perusahaan pembiayaan atau multifinance investasi di efek saham dan produk turunan lain dengan aset dasar saham.
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait perudahaan pembiayaan dan perusahaan efek. Salah satu peraturan tersebut melaran… [+3272 chars]
full article...