Cahaya Bintang Medan Gugat BCA Rp 54,83 Miliar, Begini Duduk Persoalannya - Bisnis Tempo.co


7/11/2022 12:00:00 AM2 years 9 months ago
by Eka Yudha Saputra

PT Cahaya Bintang Medan Tbk. menggugat PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) membayar kerugian materiil senilai Rp 54,83 miliar. Atas kasus apa?

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA angkat bicara menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Cahaya Bintang Medan Tbk. Tak hanya BCA Kantor Wilayah V Medan, Kantor Pelayanan Kekaya… [+1052 chars]

full article...