Cahaya Bintang Medan Gugat BCA Rp 54,83 Miliar, Begini Duduk Persoalannya - Bisnis Tempo.co
7/11/2022 12:00:00 AM2 years 9 months ago
by Eka Yudha Saputra
by Eka Yudha Saputra
PT Cahaya Bintang Medan Tbk. menggugat PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) membayar kerugian materiil senilai Rp 54,83 miliar. Atas kasus apa?
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA angkat bicara menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Cahaya Bintang Medan Tbk. Tak hanya BCA Kantor Wilayah V Medan, Kantor Pelayanan Kekaya… [+1052 chars]
full article...