Mahasiswa Palsukan Tanda Tangan di MK Dinilai Tak Bisa Dihukum Jika RKUHP Sah - detikNews


7/15/2022 12:00:00 AM2 years 9 months ago
by Tim detikcom

MK bongkar aksi mahasiswa Unila palsukan tanda tangan di judicial review UU IKN. Aksi tersebut dinilai tak bisa diperkarakan pidana jika RKUHP disahkan.

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membongkar aksi pemalsuan tanda tangan di gugatan judicial review UU Ibu Kota Negara (IKN) yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila). A… [+2421 chars]

full article...