Diputus Pailit, Istaka Karya Wariskan Utang Rp 1,08 T - detikFinance

7/19/2022 12:00:00 AM2 years 9 months ago
by Achmad Dwi Afriyadi
by Achmad Dwi Afriyadi
PN Jakpus memutus pailit BUMN Istaka Karya pailit karena tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. Istaka memiki utang Rp 1,08 T
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus pailit BUMN Istaka Karya pailit karena tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. Istaka Karya memiliki utang senilai Rp 1,0… [+1795 chars]
full article...