Diputus Pailit, Istaka Karya Wariskan Utang Rp 1,08 T - detikFinance


7/19/2022 12:00:00 AM2 years 9 months ago
by Achmad Dwi Afriyadi

PN Jakpus memutus pailit BUMN Istaka Karya pailit karena tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. Istaka memiki utang Rp 1,08 T

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus pailit BUMN Istaka Karya pailit karena tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. Istaka Karya memiliki utang senilai Rp 1,0… [+1795 chars]

full article...