Bukti Nasabah Tak Melulu Jadi 'Korban' di Drama Pinjol - detikFinance


7/24/2022 12:00:00 AM2 years 9 months ago
by Anisa Indraini

Wawa (36), meminjam uang dari sejumlah pinjol baik legal maupun ilegal sejak 2021 dan hampir semuanya tidak dibayar. Bisa dibilang, Wawa di sini bukan korban.

Jakarta - Pemerintah pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu membayar pinjaman online (pinjol) ilegal karena tidak sah dan tidak memenuhi syarat. Meski begitu, utang tetaplah utang yang harus … [+2047 chars]

full article...