Royalti Progresif Batu Bara Dinaikkan jadi Maksimal 13,5 Persen, Begini Respons Pengusaha - Bisnis Tempo.co


8/10/2022 12:00:00 AM2 years 8 months ago

ESDM memutuskan menaikkan batas bawah dan atas tarif royalti progresif bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan menaikkan batas bawah dan atas tarif royalti progresif bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bar… [+1870 chars]

full article...