Ini 383 Kripto yang Legal di Indonesia, Apa Saja? - detikFinance

8/10/2022 12:00:00 AM2 years 8 months ago
by Tim detikcom
by Tim detikcom
Bappebti menetapkan 383 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Cek di sini rinciannya.
Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tent… [+3489 chars]
full article...