Bunga Pinjol Bakal Dibatasi Maksimal 13,8% per Bulan, Berapa Sih Sekarang? - detikFinance


8/11/2022 12:00:00 AM2 years 8 months ago
by Sylke Febrina Laucereno

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membatasi bunga perusahaan fintech pendanaan bersama atau peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol).

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membatasi bunga perusahaan fintech pendanaan bersama atau peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) menjadi 0,3% hingga 0,46% per hari. Jika diju… [+2988 chars]

full article...