Bunga Pinjol Bakal Dibatasi Maksimal 13,8% per Bulan, Berapa Sih Sekarang? - detikFinance

8/11/2022 12:00:00 AM2 years 8 months ago
by Sylke Febrina Laucereno
by Sylke Febrina Laucereno
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membatasi bunga perusahaan fintech pendanaan bersama atau peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol).
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membatasi bunga perusahaan fintech pendanaan bersama atau peer to peer lending alias pinjaman online (pinjol) menjadi 0,3% hingga 0,46% per hari. Jika diju… [+2988 chars]
full article...